A. Perkembangan Jejaring Sosial
Pada awal abad yang baru ini, peradaban dunia dibawa ke dalam
situasi yang paradoks. Di satu sisi, globalisasi telah melahirkan kesadaran
manusia sebagai penghuni satu bumi. Sekat ruang dan waktu terasa sirna dihempas
gelombang teknologi yang merambah dunia, akselarasi informasi dan komunikasi
yang tak lagi mampu dihambat, yang semuanya itu menciptakan fenomena yang
mengglobal. Namun di sisi lain, globalisasi pun telah merangsang munculnya
kecenderungan lokalisasi, seperti munculnya aliansi regionalisme ekonomi,
menguatnya kesadaran etnik, serta pencarian jati diri dari berbagai komunitas,
beserta faham-faham yang menyertainya seperti gerakan fundamentalisme agama,
militansi etnik, solidaritas teritorial dan berbagai fenomena komunitas
lainnya.
Dalam realitas kebangsaan Indonesia, fenomena global juga
memberikan dampak terhadap paradigma masyarakat. Pada satu sisi fenomena ini
mendorong masyarakat untuk mencapai kesejahteraan hidup dalam kehidupan sebagai
satu bangsa. Namun, pada sisi yang lain, bangsa ini telah memasuki ruang-ruang
kepentingan komunitas, kelompok, dan kepentingan primordialisme lainnya yang
merasuk dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu
kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya dan masyarakat.
Tak dapat dipungkiri bahwa bangsa Indonesia telah cukup lama
berdaya upaya untuk menggagas demokrasi. Banyak pihak berpendapat bahwa
demokrasi berakar pada nilai-nilai budaya bangsa, karenanya demokrasi bukanlah
sesuatu yang baru bagi Indonesia, akan tetapi realitas yang ada adalah bahwa
bangsa ini belum berhasil merumuskan konsep demokrasi yang substansial.
Pembangunan demokrasi sangat erat kaitannya dengan partisipasi aktif masyarakat
sebagai subjek dari demokrasi tersebut. Masyarakat harus memiliki kesadaran dan
kepekaan untuk memainkan perannya dalam mendorong terjadinya pembangunan yang
adil dan merata bagi segenap rakyat Indonesia.
Dalam perjalanan waktu, masyarakat Indonesia harus menyesuaikan
diri dengan perkembangan zaman yang ada sekarang ini. Perkembangan teknologi
informasi, akulturasi budaya, ekonomi global, dan banyak perkembangan zaman
lainnya seharusnya tidak menjadi hambatan masyarakat dalam menjalankan perannya
melakukan perubahan bagi dirinya dan lingkungan sekitarnya. Masyarakat harus
bersifat dinamis menyesuaikan diri dengan zaman, namun tetap mengedepankan
aturan dan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Sehingga walaupun mengikuti
perkembangan yang terjadi di dunia, masyarakat tetap menjunjung tinggi kultur
khas dari bangsa Indonesia.
Masyarakat Indonesia sekarang ini sudah mulai fasih memberdayakan
teknologi informasi. Masyarakat menggunakan media sosial untuk berbagai
aktivitas seperti bisnis online, publikasi
kegiatan, menyampaikan gagasan, ataupun sekedar bertegur sapa dengan teman dan
kolega. Kecenderungan masyarakat saat ini juga lebih suka sesuatu yang instan,
cepat, dan tidak menghabiskan waktu. Fenomenanya dapat kita lihat bersama.
Masyarakat yang dulu lebih senang berlama-lama membaca koran cetak, sekarang
ini sudah cukup puas dengan membaca berita di twitter ataupun membaca koran
secara dijital sambil naik angkutan umum ke tempat kerja/kampus. Kita dapat
melihat di angkutan umum seperti busway, angkot,
kereta, dan angkutan massal lainnya, masyarakat menggunakan waktu perjalanannya
untuk berselancar di dunia maya. Bahkan tidak jarang dalam sela-sela aktivitas
kerja ataupun belajar, masyarakat menyempatkan diri untuk berjejaring sosial.
Saat ini telah banyak jasa jejaring sosial yang tersedia untuk
diakses oleh masyarakat. Mulai dari Friendster yang ramai digunakan oleh
masyarakat Indonesia di tahun 2002-2006, dilanjutkan dengan Facebook, MySpace,
YouTube, Flickr, Twitter, dan lainnya. Setiap jejaring sosial menyediakan
fasilitas yang unik dan berbeda-beda. Beberapa contohnya antara lain:
Friendster
Friendster merupakan salah satu jejaring sosial pertama yang
populer di Indonesia. Jejaring sosial ini menawarkan konten dimana pengguna
bisa membuat sebuah profil yang bisa terhubung ke profil orang lain. Kita dapat
mengunggah foto ataupun menuliskan aktivitas kita di profil yang kita buat.
Jejaring sosial ini populer pada awal tahun 2002 hingga 2006.
YouTube
YouTube adalah sebuah situs yang menyediakan konten untuk berbagi
video, audio, berita, dan lainnya. Kita dapat mencari, mengunggah, ataupun
mengunduh berbagai jenis data di website ini. Umumnya masyarakat menggunakan
jejaring sosial ini untuk berbagi video dan berita. Salah satu birokrat yang
aktif memberdayakan jejaring ini adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pak Basuki
melalui timnya rutin mengunggah video rekaman rapat Pemda DKI Jakarta, ataupun
aktivitas-aktivitas Wakil Gubernur lainnya.
Facebook
Facebook adalah jejaring sosial paling populer yang masih
digunakan masyarakat hingga saat ini. Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg
pada tahun 2004. Jejaring sosial ini menawarkan konten dan fasilitas yang lebih
lengkap dari jejaring sosial lainnya. Fasilitas yang diandalkan dari jejaring
ini antara lain konten chat, berbagi
foto dan video, beragam permainan Facebook, ataupun dapat berbagi status maupun
catatan (note). Saat ini ada lebih dari 600 juta orang di dunia
yang menggunakan Facebook dan Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang
pengguna terbanyak.
Twitter
Twitter adalah jejaring sosial yang menfokuskan diri pada micro-blogging.Namun fokus ini menjadi keunggulan
tersendiri dari Twitter. Twitter memungkinkan kita untuk mengikuti (follow) teman maupun orang lain yang ingin kita
ketahui aktivitasnya. Kita juga dapat berbagi informasi terkini melalui
jejaring ini. Twitter banyak digunakan oleh tokoh-tokoh masyarakat maupun artis
untuk menyampaikan aktivitasnya maupun pemikiran-pemikiran dari tokoh-tokoh
tersebut. Bahkan berbagai situs baik situs berita, lembaga pemerintahan,
perusahaan, dan lainnya menggunakan media ini untuk menyampaikan aktivitasnya.
Change.org
Change.org adalah jejaring sosial yang digunakan sebagai wadah
bagi masyarakat untuk memberikan petisi terkait suatu kondisi ataupun
permasalahan. Banyak digunakan oleh masyarakat global untuk mengangkat isu-isu
yang terjadi di lingkungan dunia. Masyarakat Indonesia sendiri mulai
menggunakannya pada tahun 2010. Banyak permasalahan yang terjadi di tengah
masyarakat yang kemudian diangkat melalui media ini seperti terkait ekosistem
Gunung Leuser, stop mobil murah, dan kampanye-kampanye lainnya.
B. Perubahan Sosial
Fenomena belakangan ini, Gerakan-gerakan di Timur Tengah, Brasil,
dan negara-negara lainnya yang merintis terjadinya perubahan sosial diawali
dengan gerakan di media sosial. Diskusi-diskusi yang selama ini dilakukan
secara bertatap mata di dunia nyata juga mulai beralih ke dunia maya. Oleh
karena itu, di era sekarang ini media sosial telah menjadi salah satu ujung
tombak gerakan pemikiran dalam mendorong terjadinya perubahan sosial di tengah
masyarakat.
Berbagai lembaga seperti lembaga pemerintah, perusahaan, lembaga
masyarakat seperti NGO dan LSM mengganggap teknologi informasi ini penting
sehingga memiliki pengurus/pegawai di bidang komunikasi. Mereka memiliki tugas
untuk rutin mengunggah setiap informasi aktivitas dan data terkait tugas dan
tanggung jawab dari lembaga tersebut. Harapannya masyarakat ataupun pendukung
lembaga tersebut akan mendapatkan perkembangan aktivitas lembaga tersebut
secara update.
Saat ini, informasi bisa diakses oleh masyarakat dengan cepat.
Berita yang terjadi di pulau bahkan belahan dunia lain dapat diketahui hanya
dalam hitungan menit bahkan detik. Ini jauh berbeda dengan era sebelum
perkembangan teknologi informasi dimana informasi ataupun berita baru bisa
diketahui setelah menunggu beberapa hari, minggu, bahkan bulan. Kondisi ini
memberikan pengaruh terhadap perubahan sosial. Masyarakat, baik di perkotaan
maupun perdesaan, ataupun di pusat maupun daerah dapat mengetahui setiap
informasi dan berita yang terjadi di tengah masyarakat dalam waktu yang cepat.
Hal inilah yang dimanfaatkan oleh gerakan sosial di Brazil dan Timur Tengah,
dan beberapa kali juga dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.
Masyarakat Indonesia mulai memberdayakan jejaring sosial untuk
melakukan advokasi dan kampanye terhadap berbagai permasalahan masyarakat
maupun kebijakan yang tidak sesuai dengan kehendak masyarakat. Dalam prakteknya,
beberapa kampanye dan advokasi yang dilakukan dengan jejaring sosial berhasil
mencapai tujuannya. Kita dapat mengingat kampanye “koin untuk Prita” yang
didukung oleh ribuan masyarakat yang bahkan tidak pernah kenal ataupun bertemu
dengan Prita. Begitu juga sekarang ini banyak kampanye yang sedang dijalankan,
baik melalui media Facebook, Twitter, Change.org, dan lainnya.
Dalam artikel koran Kompas bulan November lalu, dituliskan topik
tentang Demokrasi Digital. Terdapat tiga pembagian generasi sesuai dengan
perkembangan zaman. Adapun pembagian tersebut antara lain:
1. Generasi X = lahir
pada tahun 1966 – 1976 (konservatif)
2. Generasi Y = lahir
pada tahun 1977 – 1994 (transisi)
3. Generasi Z = lahir
pada tahun 1995 – 2005 (baru/ICT)
Saat ini yang menjadi pemimpin di Indonesia dalam berbagai bidang
(sosial, politik, budaya, dan lain-lain) masih generasi X. Sementara itu,
generasi Y yang adalah generasi transisi teknologi sudah mulai masuk ke dalam
sistem. Dan dalam waktu yang tidak lama, generasi Z juga akan segera masuk ke
dalam sistem. Hal ini akan berdampak terhadap kondisi sosial masyarakat.
Tingkat pendidikan masyarakat Indonesia belum merata, termasuk dalam hal
pemahaman terkait pemanfaatan teknologi informasi, khususnya jejaring sosial.
Oleh karena itu, pemerintah maupun stake holder di
dalam masyarakat harus menyikapi perkembangan ini dengan seksama agar
perkembangan teknologi ini dapat membawa manfaat terhadap perkembangan
pembangunan masyarakat dan bukannya mudarat.
C. Dampak Negatif Jejaring Sosial
Dampak negatif dari jejaring sosial ini adalah pemanfaatan
jejaring sosial yang tidak sesuai dengan fungsinya. Berbagai aksi kejahatan
dapat terjadi melalui jejaring sosial. Maraknya penipuan melalui media sosial,
pencemaran nama baik, pencurian identitas, peredaran narkoba, akses pornografi
dan pornoaksi, serta beragam tindak kejahatan lainnya. Selain itu penggunaan
jejaring sosial yang tidak sesuai dengan umur juga memberikan dampak terhadap
mental masyarakat, khususnya anak-anak. Anak-anak yang terlalu cepat mengakses
jejaring sosial dan kurang mendapat pembinaan dari guru ataupun orangtua akan
membuat anak tersebut cenderung anti sosial. Anak tersebut akan lebih senang
bersosial melalui jejaring sosial ketimbang melalui aktivitas pertemanan di
dunia nyata. Selain itu anak yang mudah mengakses jejaring sosial akan lebih
rawan terkena aktivitas kejahatan di dunia maya seperti mengakses situs
pornografi, pencurian anak, dan lainnya.
Dalam aktivitas gerakan sosial, penggunaan jejaring sosial juga
memberikan dampak negatif. Masyarakat lebih berani berkomentar di media sosial,
namun tapi tidak berani mempertanggungjawabkan pendapatnya di dunia nyata.
Tidak jarang jejaring sosial digunakan untuk mencemarkan nama baik individu
maupun institusi. Beberapa pelaku terorisme juga mengaku belajar merakit bom
melalui jejaring sosial. Gerakan-gerakan primordial, anti SARA juga berkembang
melalui jejaring sosial. Banyak situs dan akun-akun dunia maya yang menghina
suku, agama, ataupun golongan lainnya. Apabila tidak ada hukum yang mengatur
pemanfaatan media teknologi informasi ini, dikuatirkan hal ini akan membawa
dampak negatif terhadap masyarakat bahkan mengganggu keamanan, ketertiban, dan
kedamaian di tengah masyarakat.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dari
penyalahgunaan teknologi informasi, termasuk jejaring sosial, pemerintah
mengeluarkan UU No. 11 Tahun 2008 yang berisikan tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik. Terdapat sanksi baik pidana maupun uang terhadap berbagai
pelanggaran yang ditimbulkan dari penyalahgunakan teknologi informasi ini.
Sudah terdapat beberapa tindak pidana yang ditujukan kepada pelanggar UU No. 18
Tahun 2008. Dengan adanya undang-undang ini diharapkan dapat menjadi batasan
bagi masyarakat yang bebas memanfaatkan jejaring sosial ini.
Namun, selain lewat pendekatan peraturan untuk menangani
penyalahgunaan jejaring sosial, pemerintah dan berbagai lembaga masyarakat
perlu melakukan pelatihan dan lokakarya bagi masyarakat sebagai langkah
pencegahan, mulai dari tingkat anak-anak, remaja, hingga orang tua. Dengan ini,
masyarakat akan mengerti bagaimana menggunakan teknologi informasi dan jejaring
sosial yang baik dan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Dengan
adanya pendidikan ini, harapannya jejaring sosial dapat mendukung terjadinya
perubahan sosial yang positif dalam masyarakat sehingga dapat lebih cepat
mencapai pembangunan yang dicita-citakan.
Sumber
: http://teknologi.kompasiana.com/internet/2014/04/02/dampak-jejaring-sosial-terhadap-perubahan-sosial-masyarakat-644043.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar